Buku ini terdiri dari enam bab pembahasan, yaitu tentang : Pengertian Undang-undang dasar; Sifat Undang-Undang Dasar yang pernah dan sedang berlaku di Negara RI; Sikap MAjelis Peermusyawaratan Rakyat terhadap Pelaksanaan Undang-0Undang Dasar Negara RI; DPRRI menyetujui Rancangan undang-Undang Tentang Referendum nejadi Undang-Undang' Undang-Undang tentang Referendum memperkuat kedudukan Panca…
Buku ini terdiri dari sepuluh bab pembahasan, yaitu; BAb I, Pancasila dan tata hukum Indonesia. Bab II, Hukum dalam Masyarakat Indonesia. Bab III, Sumber-sumber tata hukum Indonesia. Bab IV, Pembagian Hukum di INdonesia. Bab V, Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia. BAb VII, Hukum Tata Negara. Bab VIII, Hukum Administrasi negara, BAb IX, Hukum Internasional.