buku ini membahas tentang : bab I pendahuluan bab II dasar-dasar pengertian hukum islam bab III sistem hukum Islam bab IV munakahat bab V hukum waris bab VI muamalat bab VII jinayat bab VIII aqdhiyah (hukum-hukum pengadilan)
Buku ini berisi tentang: Bab 1 Sumber hukum Islam Bab 2 Ahkamul Kharima Bab 3 Hukum Nika Bab 4 Hukum Waris Bab 5 Beberapa perikatan dalam Islam Bab 6 Jinayat Bab 7 Rangkuman
Buku ini merupakan kajian serius dan mendalam tentang; Fiqhi ISlam, Filsafat Hukum Islam, Hukum Pidana dan studi perempuan dalam Islam, meliputi; Poligami, waris mahar dan hubungan kekeluargaan antara laki-laki dan perempuan. Kekuatan buku ini, bukan saja pada aktualitas yang benar dan mencenangkan yang mengusik ortodoksi wacana keagamaan dewasa ini.
buku ini membahas tentang : Bab I prinsip-prinsip yang harus diketahui Bab 2 tujuan-tujuan syariat islam Bab 3 dalil-dalil tentang disyariatkannya prinsip darurat Bab 4 darurat pengertian dan batas-batasannya Bab 5 beberapa keadaan darurat Bab 6 kaedah-kaedah darurat dan penerapannya Bab 7 hukum darurat Bab 8 darurat menurut hukum positif
Buku ini mengungkap berbagai hal tentang agama dan keidupan beragama dalam Islam terutama yang berkenaan dengan hukum Islam, baik dari segi keberadaannya sebagai hukum positif, dalam buku ini dibagi 3 pembahasan yaitu " Kelembagaan Hukum Islam di Indonesia, Krakteristik Fikih dan Ushul Fikih di Asia tenggara, dan jawaban hukum terhadap isu-isu kontemporer.
Buku ini membahas materi tentang : BAB 1. Pendahuluan , Islam, dan Hukum Islam Bab 2. Sumber, Asas-asas Hukum Islam dan Al-Ahkam Al-khamsah Bab 3. Sejarah Pertumbuhan dan perkembangan hukum islam Bab 4. Hukum islam di indonesia
Buku ini tidaklah membahas seluruh hukum islam dari seluruh madzahab yang ada, dan didominasi oleh pendapat Asy-Syafi'i, mengingat mayoritas umat Islam Indonesia bermadzhab Syafi'i. Namun demikian, ada beberapa masalah yang tidak sejalan dengan pendapat beliau, tentang peraturan-peraturan yang ada tentang perkawinan seperti kompilasi hukum Islam, sebagai perbandingan pendapat imam yang lain wal…
Pada buku ini , penulis tidak sekedar menjelaskan, tapi memecahkan masalah, tidak semata-mata beradu argumentasi, tapi bagaimana jalan terbaik suatu masalah mudah dilakukan. Penulis mencoba memperkenalkan Islam melalui dialog-dialog keagamaan dalam bentuk wajah yang ramah, bersahabat, dan tidak menghakimi. Adapun isi lengkap buku membahas tentang : Pasal kesucian dan kebersihan, Shalat dan hal…
buku ini membahas tentang : Bab 1 pendahuluan Bab II hermeneutika Bab III biografi intelektual dan pemikiran hukum islam an-na'im Bab IV sumber dan metode hukum islam an-na'im Bab V aplikasi pemikiran hukum islam an-na'im Bab VI dekonstruksi terhadap epstemologi hukum islam an-na'im
Buku ini terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama tentang Masa depan Hukum Islam di Indoensia, bagian kedua tentang sosialisasi nilai-nilai Islam, bagian ketiga tentang Integrasi syari'ah dan tasawuf.