Buku ini mengungkap berbagai hal tentang agama dan keidupan beragama dalam Islam terutama yang berkenaan dengan hukum Islam, baik dari segi keberadaannya sebagai hukum positif, dalam buku ini dibagi 3 pembahasan yaitu " Kelembagaan Hukum Islam di Indonesia, Krakteristik Fikih dan Ushul Fikih di Asia tenggara, dan jawaban hukum terhadap isu-isu kontemporer.